Visi Program Studi Pendidikan IPA yaitu “Pada tahun 2041 menjadi program studi yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pendidikan IPA dan berbudaya santri berbasis kearifan lokal”.
Untuk mewujudkan visi di atas, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
Menyelenggarakan pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis kearifan lokal dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
Melakukan penelitian Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat yang berbasis kearifan lokal;
Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan Pendidikan IPA untuk meningkatkan literasi sains masyarakat;
Menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga untuk memperkokoh jejaring dan kemitraan pada tingkat nasional dan internasional.
Tujuan PS
Berdasarkan visi, misi di atas maka tujuan Program Studi Pendidikan IPA, yaitu:
Menghasilkan lulusan yang mandiri, inovatif, berbudaya santri dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Terwujudnya tenaga pendidik bidang IPA yang kompeten bidang IPA yang berbasis kearifan lokal.
Terwujudnya tenaga kependidikan yang kompeten, mandiri, dan inovatif di bidang IPA.
Terselenggaranya penelitian dan pengabdian pada masyarakat (PPM) yang mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi masyarakat melalui bidang IPA.
Meningkatkan tata kelola program studi yang sinergis guna mewujudkan kinerja yang harmonis, akuntabel, transparan, adil dan bertanggung jawab dengan landasan budaya santri.
Menjalin kerjasama dengan multipihak baik dari dalam maupun luar negeri, sekolah, perguruan tinggi, masyarakat dan pemerintah dalam penerapan teknologi yang berguna bagi masyarakat.
Strategi Pencapaian Tujuan PS
Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Merumuskan dokumen kurikulum program studi
Dokumen kurikulum program studi disusun sesuai dengan core bussines yang menggambarkan profil lulusan dan capaian pembelajaran program studi. Dokumen kurikulum ini disusun dengan tahapan:
Membentuk tim pengembang kurikulum program studi yang diperkuat dengan SK Dekan FMIPA Universitas Hamzanwadi.
Melaksanakan workshop penyusunan kurikulum program studi.
Mendatangkan tenaga ahli yang mendampingi dalam merumuskan kurikulum program studi.
Mengikuti berbagai pertemuan yang terkait dengan pengembangan kurikulum baik yang dilakukan oleh perguruan tinggi lain, Dirjen Ristekdikti, maupun yang dilakukan oleh asosiasi.
Melaksanakan peninjauan kurikulum program studi secara berkala 1 kali dalam 2 tahun yang ditunjukkan dengan adanya dokumen peninjauan kurikulum.